Perspektif Interdisipliner Tentang Kekerasan dan Trauma

(Review kuliah “Kekerasan & Politik Ingatan” oleh Dr. Budiawan, Pascasarjana Univ. Sanata Darma)

Sebelumnya kita perlu mengetahui konsep kekerasan dan trauma. Apakah itu kekerasan? beberapa komponen yang ada di dalamnya antara lain 1) adanya relasi kekuasaan antara yang lebih berkuasa dan yang kurang atau tidak memiliki kekuasaan 2) aspek intimidasi/ancaman 3) membawa sifat agresif 4) tidak adanya pilihan lain 5) mempengaruhi tekanan pada mental maupun siksaan secara fisik 6) adanya pelanggaran hak asasi manusia. Lalu apakah itu trauma? (kapan kondisi manusia di sebut “traumatis”). Kata “trauma” sering kali digunakan untuk berbagai persoalan, misalnya saja seseorang tidak mau pergi lagi ke gunung merapi karena dia mempunyai pengalaman yang kurang menyenangkan. apakah hal ini bisa disebut sebagai trauma? Bisa jadi ini hanya sebuah perasaan “kapok” dan bukan trauma. Trauma lebih pada peristiwa masa lalu seseorang yang berusaha dihilangkan, ditekan oleh dirinya sendiri. Peristiwa yang selalu menghantui dan hadir dalam diri kita. Trauma itu seperti feses (kotoran manusia), yaitu bagian dari diri kita yang tidak ingin kita lihat. Jadi sebuah masa lalu yang selalu menjadi bagian dari diri kita tetapi ingin kita hilangkan atau tidak ingin kita hadapi. Lalu apakah relasi dari dua konsep ini? Trauma adalah efek dari kekerasan yang sangat mungkin menimbulkan kekerasan yang baru. 

Kekerasan dalam perspektif psikoanalisa menghadirkan dua pemikiran. Sigmund Freud mengatakan bahwa kejahatan/agresif/kekerasan merupakan bawaan manusia yang ada dalam dirinya. Jadi sifatnya (nature) mendasar. Sementara Erich Form berpendapat bahwa kekerasan yang dilakukan manusia adalah reaksi dari suatu hal. Di sini kita mempunyai peluang untuk bicara soal kekerasan lebih jauh atau menelisik logika yang bermain di balik sebuah peristiwa kekerasan. Selanjutnya, ada dua perspektif dalam kekerasan yaitu psikoanalisa dan antropologi. Antropologi merupakan salah satu bidang ilmu yang mulai menggali kekerasan berskala besar & trauma massal. menurutnya kekerasan ini memiliki kontekstualisasi yang terwujud secara fisik, psikis, dan simbolik. Lalu secara sosial, kekerasan kolektif mengakibatnya hancurnya “basic trust” atau pondasi komunikasi sosial yang seharusnya membentuk “sense of community”.  Bagi perancangnya, kekerasan semacam ini memang dirancang untuk menghancurkan entitas kolektif. Misalnya saja dalam kerusuhan mei 1998. ada sebuah keluarga keturunan etnis Tionghoa yang dibakar. Lalu mereka sibuk mengungsi, tetapi ternyata tetangga yang selama ini mempunyai hubungan baik tidak ada yang mau membantu, bahkan ada yang menghindar dari mereka. Dalam peristiwa ini, relasi sosial mereka dengan komunitasnya menjadi renggang. Beberapa yang tetap melangsungkan hidup di wilayah tersebut memilih untuk “defense” atau menghindar untuk berhubungan dengan lingkungannya, karena rasa percayanya sudah hancur. Kekerasan berskala besar atau kekerasan terorganisasi biasanya mempunyai rasionalisasi kekerasan (kekerasan yang bertujuan) dengan ideologi-ideologi pembenarnya (demagogi). ideologi ini bisa dikaitkan dengan ras, agama, kelas, dan lain-lain. Dalam demagogi ada proses demonisasi, yaitu unsur menyetankan atau menganggap “setan” pihak lain. Misalnya di masa tragedi 1965 ada ungkapan “darah orang PKI adalah halal”. Kata kunci dalam demagogi adalah proses pemurnian. sementara dalam demonisasi selalu ada unsur pembersihan (cleansing) terhadap sesuatu yang dianggap sebagai polusi (setan). Misalnya kalau dalam tragedi 1965, demagoginya adalah menyelamatkan pancasila, dasar negara dan bangsa. Sehingga yang bukan pancasila harus dibersihkan, dalam hal ini adalah komunis. 

Apakah misi (ontologi) dari kajian tentang kekerasan dan politik ingatan? 

1) membongkar ideologi pembenar yang sifatnya jahat dan tidak etis agar praktik kekerasan terorganisasi itu bisa terungkap; sekaligus bisa kritis terhadap sinyal-sinyal bahaya (baik riil maupun potensial) ketika ideologi pembenar itu direproduksi. Dalam kekerasan berskala besar ada torehan kolektif yang mengakibatkan trauma kolektif. 

Trauma adalah bagian masa lalu yang pahit dan terus hadir di masa kini; masa lalu itu meninggalkan torehan yang kehadirannya dirangsang oleh kemunculan di segala hal yang menjadi penanda ingatan atas masa lalu itu. Lalu ada istilah post traumatic stress disorder (PTSD) , yaitu sebuah proses medikalisasi trauma. Jadi trauma dianggap sebagai patologi yang membutuhkan terapi klini individual. Dalam hal ini trauma kolektif tidak bisa direduksi hanya sebagai patologi klinis. Ada yang lebih kompleks yang menyelimutinya yang melibatkan persoalan keadilan, identitas, politik memori, ruang publik untuk artikulasi diri, yang semuanya berhubungan dengan rezim sehinggga negara menjadi penting untuk mengatasinya. 

2) Menempatkan masa lalu pada tempatnya. Trauma bukan sebagai hantu, tetapi bukan pula dewa yang bisa diperalat untuk membenarkan tindakan destruktif. Sederhananya masa lalu bisa dilampaui tanpa emosi. 

(Jumat, 27 Februari 2009)

~ by adetanesia on February 27, 2009.

Leave a Reply